ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA DALAM BENTUK KONSTITUSI INDONESIA DAN SISTEM TATA NEGARA KERAJAAN GALUH
ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA DALAM BENTUK KONSTITUSI INDONESIA DAN SISTEM TATA NEGARA KERAJAAN GALUH Disusun Rohidin (82339220011) Dea Mardiyanti (82339220010) Magister Hukum Program Pascasarjana Hukum Universitas Galuh Abstrak Indonesia sebagai negara hukum mempunyai sumber hukum formil dan materiil, Konstitusi tertulis di Indonesia yaitu UUD 1945. Konstitusi Negara Indonesia mengalami beberapa perubahan yang disebabkan oleh kondisi politik hukum.Tri Tangtu di Buana (TTB) merupakan filosofis masyarakat sunda yang dikenal sejak abad ke-16 M yang tertuang dalam Fragment Carita Parahiyangan (FCP) yang mengupas adanya “tiga unsur penentu kehidupan di dunia”, yang berpotensi diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia Sunda termasuk di masa Kerajaan Galuh. Metode penelitian menggunakan jenis penelitin ini adalah penelitian yuridis normatif (normative legal research) Pendekatan penelitian menggunakan penelitian normative sering disebut juga dengan penelitian doctrinal. Kata...